Keputusan Mendagri Bisa Memicu Konflik Penyelesaian Tapal Batas Diserahkan ke Daerah
Adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri soal penyelesaian tapal batas antara Kabupaten RL dengan Kabupaten Kepahiang, mengundang sejumlah kritik dari anggota dewan. Seperti diwartakan RB kemarin (27/6) sudah ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan penyelesaian masalah tapal batas ini diselesaikan antara dua kabupaten tersebut dengan difasilitasi Pemprov Bengkulu.
Surat bernomor 126/2502/SJ tertanggal 19 Agustus 2008 ini disampaikan melalui faks ke sekretariat DPRD RL. Dalam surat tersebut pemerintah pusat juga meminta agar masalah tapal batas ini sudah selesai sebelum Pemilu 2009 mendatang. [More]
Perbaikan Kerusakan Akibat Bencana Tidak Tergantung dengan Pemprov
Pemkab RL segera merencanakan perbaikan terhadap beberapa fasilitas umum yang rusak akibat bencana banjir dan longsor. Walaupun diantara fasilitas tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi, namun besar kemungkinannya akan diperbaiki oleh Pemkab RL.
Informasi ini diperoleh setelah dilakukan rapat koordinasi antara Bupati RL, H. Suherman, MM dengan seluruh kepala dinas/instansi di Gedung Pola, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin (1/9). [More]
Sekira 5.000 Kepala Keluarga (KK) perambah hutan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan diberi izin kelola, guna meredam gejolak sosial, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Chairil Burhan.
Pola pengusiran selama ini dinilai sudah tidak efektif dan kurang manusiawi, serta diharapkan dengan pola izin kelola akan berdampak positif bagi tingkat perekonomian masyarakat, ujarnya kepada ANTARA News di Bengkulu, Jumat. [More]
Sekalipun Pemkab Rejang Lebong sudah mengeluarkan larangan, para penambang liar galian C di berbagai tempat di daerah itu tetap membandel dengan alasan memenuhi kebutuhan hidup.
“Kami sudah lelah dan capek menertibkan penambang liar galian C yang tidak mempunyai izin itu, baik secara persuasif maupun melalui surat, tapi mereka tetap melakukan penambangan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Rejang Lebong Swardi Latif ketika ditanya di Curup, ibukota Rejang Lebong, Kamis. Ia mengaku, pihaknya bersama jajarannya sudah mendatangi para penambang liar di lokasi, namun tidak bisa bertindak sebab alasan penambang pekerjaan itu terpaksa dilakukan karena menyangkut tuntutan “perut”. [More]